Sebanyak empat juru parkir liar atau yang biasa disebut dengan pak ogah yang kerap beraksi di bawah jembatan layang, Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, diamankan petugas Satpol PP.
"Razia ini digelar menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui Qlue. Kalau tidak dikasih uang, mereka bisa bertindak anarkis "
Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Salmon Nadapdap mengatakan, pak ogah tersebut dianggap meresahkan pengendara. Sebab sering meminta uang dan mengintimidasi pengendara yang berputar di kolong jembatan layang itu.
"Razia ini digelar menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui Qlue. Kalau tidak dikasih uang, mereka bisa bertindak anarkis," ujarnya, Rabu (29/6).
Ia menambahkan, keempat pak ogah yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya.
"Pasca penertiban, kami akan menempatkan personel untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di kolong jembatan layang Jalan Tubagus Angke," tandasnya.
"Razia ini digelar menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui Qlue. Kalau tidak dikasih uang, mereka bisa bertindak anarkis "
Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Salmon Nadapdap mengatakan, pak ogah tersebut dianggap meresahkan pengendara. Sebab sering meminta uang dan mengintimidasi pengendara yang berputar di kolong jembatan layang itu.
"Razia ini digelar menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui Qlue. Kalau tidak dikasih uang, mereka bisa bertindak anarkis," ujarnya, Rabu (29/6).
Ia menambahkan, keempat pak ogah yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya.
"Pasca penertiban, kami akan menempatkan personel untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di kolong jembatan layang Jalan Tubagus Angke," tandasnya.
Sumber : Beritajakarta.com