Jakarta -Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap kapal nelayan China, Gui Bei Yu 27088, yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan oleh KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate melakukan patroli di Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian ikan tersebut sebelum melakukan langkah lebih lanjut.
"Kita masih sidik sampai hari ini. Penangkapan adalah oleh KRI dari Armabar dan telah dilakukan 2 hari lalu," kata Susi ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (30/5/2016).
Susi berujar, dirinya belum mendapat informasi detail apakah kapal dengan 8 anak buah kapal (ABK) itu melakukan kegiatan illegal fishing.
"Sedang selidiki. Kapal mana saja kalau curi ikan kita pasti tangkap. Dari Amerika Serikat pun pasti kita tangkap, nggak takut dengan negara mana pun. Kalau mencuri di ZEE (Zona Ekonomi Eklusif) kita tangkap," tegasnya.
(ang/ang)
Sumber : http://finance.detik.com/read/2016/05/30/121500/3220766/4/susi-kapal-mana-saja-curi-ikan-pasti-kita-tangkap