Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menjual daging subsidi kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dalam tahap awal hari ini akan dimulai di seluruh kantor kecamatan di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
" Tahap awal memang untuk yang memiliki KJP SD, dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 1 Juli mendatang"
Kepala Biro Perekonomian Setda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pemberian daging subsidi mulai dilakukan dan didukung aparat wali kota hingga kecamatan untuk menyediakan sarana penjualan di wilayahnya.
"Tahap awal memang untuk yang memiliki KJP SD, dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 1 Juli mendatang," ujarnya, Senin (27/6).
Untuk penjualan daging sendiri pihaknya telah menyiapkan sebanyak 157 ton daging yang terdiri dari 55 ton daging ayam dan 102 ton daging sapi. Untuk daging sapi sendiri dijual Rp 39 ribu per kilogram.
"Sedangkan daging ayam dijual Rp 10 ribu per ekor, disubsidi Rp 25 ribu dari harga normal Rp 35 ribu," katanya.
Sistem pembeliannya akan menggunakan sistem cashless Bank DKI. Penerima KJP minimal memiliki saldo Rp 20 ribu diatas harga pembelian. Yaitu untuk daging sapi minimum saldo Rp 59 ribu dan untuk daging ayam minimal saldo Rp 30 ribu.
Untuk jadwal 27 Juni di Jakarta Timur di 10 titik kecamatan, tanggal 28 Juni di Jakarta Barat digelar di 8 titik kecamatan, tanggal 29 Juni diwilayah Jakarta Utara di 6 titik kecamatan, tanggal 30 Juni di Jakarta Selatan di 10 titik kecamatan dan 1 Juli di Jakarta Pusat di 8 titik kecamatan.
Untuk acara akan digelar di masing kantor kecamatan kecuali di Kecamatan Cengkareng di GOR Cenderawasih, di Kecamatan Tambora di Lapangan Sepakbola PERSIMA, Kecamatan Kebon Jeruk di GOR Kebon Jeruk dan di Kecamatan Johar Baru di Kantor Lurah Johar Baru. Penjualan sendiri akan dibuka sejak pukul 8 pagi hari.
Sumber : Beritajakarta.com