Penegakan Sanksi Terhadap Pelaku Buang Sampah di LPS Liar Taman BMW Tanjung Priok

Kasei Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok Bapak Mamuh Mulyana menyerahkan bukti pembayaran Denda terkait pembuangan sampah ke LPS Liar Taman BMW Tanjung Priok.
Photo Kasie Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok Bersama Staf Seksi Penindakan Dinas Kebersihan DKI Jakarta
OTT"Operasi Tangkap Tangan Gabungan bersinergi dengan Pihak Terkait seperti Camat setempat, Sat Pol PP, TNI dan Polisi.
Proses Pemadaman Dari Damkar Stempat terkait Pembakaran Sampah di LPS Liar
Kutipan dari Facebook Mumuh Mulyana, Selaku Kasie Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok.  
"Operasi penertiban truk truk yg buang sampah liar ke taman BMW Kel.Papanggo Kec.Tanjung Priuk..tertangkap 5 unit dan dikenakan denda paksa Rp.500.000/unit dan langsung diserahkan ke Tim OTT DINAS KEBERSIHAN..Mdh mdhn dengan ott ini menjadi shock terapy buat sopir sopir lain yg buang sampah ketempat yg dilarang di Wilayah DKI JAKARTA".
Sumber : Facebook/ mumuhmulyana

Subscribe to receive free email updates: