Parah!! Anak Buah Ahok Dikeroyok Gerombolan Preman FBR! Begini Ceritanya...

Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dihajar secara membabi buta di saat umat muslim tengah melaksanakan ibadah shalat teraweh.
Warta Kota/Andika Panduwinata
Salah seorang penganiaya petugas PPSU yang ditangkap anggota Polsektro Cengkareng

Dua orang korban diketahui bernama Nur Hasan (31) dan M Firdaus (23) dipukuli oleh anggota ormas pada hari Minggu (5/6/2016) sekitar pukul 19.00 WIB di ruang Yanmas Kantor Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eka Baasith menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat kedua korban sedang membersihkan spanduk. Mereka bersama anggota PPSU lainnya mencopot sekitar 15 spanduk apartemen Green Palm dan langsung dibawa ke Kantor Kelurahan.

"Ada sekira 8 orang yang tiba-tiba datang dan memukuli kedua korban secara membabi buta," ungkap Eka Baasith pada Senin (6/6/2016).

Para pelaku memakai seragam ormas FBR. Mereka para tersangka ini sudah mengincar kedua korban tersebut.

"Korban dipukuli dan ditendang berkali-kali sehingga mengalami luka parah," ujarnya.

Keributan tersebut segera dilerai oleh Lurah Duri Kosambi, Irwansyah Alam. Pelaku pun langsung pergi dan melarikan diri.

"Korban didampingi dengan Lurah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Cengkareng," ujar Eka.

Akibat kejadian itu, Nur Hasan menderita luka lecet dan memar pada punggungnya. Sedangkan M Firdaus mengalami luka lecet pada perut dan paha kanan.

Polisi pun cepat bereaksi. Pada hari Senin (6/6/2016) aparat berhasil meringkus 5 orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut.

Kelima orang yang diamankan di antaranya HI (37), MR (22), AF (32), MH (26), dan F (27). Polisi juga sudah mengantar korban untuk melakukan visum.

"Kami sudah cek TKP (tempat kejadian perakara), mencari serta memeriksa para saksi, dan mengamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

sumber: tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates: